Pengucuran Dana Penyelamatan
terhadap Bank Century
Dwiana Ayu Putri
Pengucuran dana penyelamatan terhadap Bank Century sebesar Rp. 6.76 triliun telah mengakibatkan terjadinya gempa di dunia perbankan Indonesia. Karena bank ini bukanlah termasuk bank besar. Namun, uang yang dipakai untuk Bank Century ini sangat besar.
Terdapat alasan lain yaitu dua pemegang saham tidak bertanggung jawab. Keduanya, Alwarraq Hesyam Tallat M dari Arab Saudi dan Rafat Ali Rizvi, warga negara Inggris asal Pakistan, melarikan diri. Pemilik Bank ini (Robert Tantular) telah divonis empat tahun penjara.
Terdapat kesan bahwa Bank Indonesia menutup-nutupi manipulasi yang terjadi di bank tersebut. Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati) mengakui keteledoran BI. Menurut Menkeu, selama ini BI tidak pernah melaporkan adanya manipulasi di Bank Century. Manipulasi diketahui justru setelah LPS mengucurkan dana penyalamatan RP 6.76 triliun 23 November 2008.
Ada dugaan ketidaktegasan BI itu dan penyelamatan besar-besaran terhadap Bank Century karena seorang deposan besar yang menyimpan uangnya Rp 2 triliun. Oleh karena itu, kita benar-benar menunggu proses audit yang dilakukan BPK. Jika ada indikasi dan bukti pelanggaran, hokum harus berlaku. (S/11/1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar