Ikhwan Ciptadi
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain itu, narkoba juga biasa disebut napza. Napza adalah narkotika, psikotropika dan zat adiktif. Keduanya sama saja, yaitu sama-sama zat yang bisa membuat seseorang kecanduan apabila mengkonsumsinya.Pada umumnya, psikotropika dipakai untuk membius pasien saat akan dioperasi atau mengurangi rasa sakit terhadap sebuah luka. Namun, kini psikotropika telah disalah gunakan sehingga menjadi zat yang berbahaya untuk dikonsumsi. Tanpa petunjuk dari dokter, orang yang mengkonsumsinya bisa over dosis.
Penyebaran narkoba sudah hampir tidak bisa dicegah. Itu semua karena orang-orang di seluruh dunia bisa dengan mudah mendapatkan narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab demi mendapatkan keuntungan. Tidak hanya remaja dan orang dewasa saja yang menjadi korban. Bahkan, anak-anak kecil pun jadi korban oknum-oknum tersebut.
Efek yang ditimbulkan dari psikotropika ini di antaranya :
Halusinogen. Halusinogen dapat menyebabkan seseorang menjadi berhalusinasi dengan melihat hal-hal yang tidak ada menjadi ada. Contohnya kokain dan LSD.
Stimulant. Dapat mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja labih cepat dari biasanya sehingga orang tersebut menjadi bertenaga untuk sementara waktu atau membuat seseorang menjadi senang/gembira untuk beberapa saat.
Depresan. Dapat mengakibatkan seseorang merasa tenang. Contohnya putaw.
Adiktif. Dapat mengakibatkan seseorang bersifat pasif karena secara tidak langsung narkoba dapat memutuskan syaraf-syaraf dalam otak. Contohnya ganja, heroin, putaw.
Jenis-jenis narkotika dan psikotropika yang sering disalahgunakan:
Morfin
Heroin (putaw)
Heroin (putaw)
Petidin
Ganja atau kanabis
Mariyuana
Opium
Hashis
Kokain
Kokain
Amfetamin
Ekstasi
Shabu
Mogadon
Rohypnol
Dumolid
Lexotan
Pil koplo
BK
LSD
mushroom
Sebenarnya psikotropika itu bukanlah zat yang berbahaya jika mengikuti anjuran dokter. Tapi, karena oknum-oknum tertentu yang hanya ingin mendapatkan kauntungan yang berlimpah tanpa memikirkan akibat dari zat psikotropika tersebut, mereka menjual zat-zat tersebut tanpa aturan pemakaian yang dianjurkan dokter. Padahal, jika dikonsumsi tanpa aturan bisa mengakibatkan over dosis dan kematian. Jika saja penyebaran narkoba bisa dihentikan, mungkin bangsa ini akan labih maju karena kinerja otak tidak terganggu oleh bahan-bahan berbahaya tersebut. (S/11/3)
Maret 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar