Tri Anjala Rizki Pribadi
Seperti yang sudah diketahui bahwa Ujian Nasional (UN) merupakan ujian akhir yang dilaksanakan oleh Departemen Pedidikan Nasional serentak di seluruh sekolah se-Indonesia baik tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang menentukan lulus tidaknya seorang pelajar yang sudah mengenyam pendidikan di bangku sekolah selama 6 tahun untuk SD dan 3 tahun untuk SMP maupun SMA.
Untuk lulus dari UN tersebut siswa/siswi haruslah diperlukan persiapan yang sungguh-sungguh, baik dan benar. Mereka harus belajar secara ekstra keras dan sungguh-sungguh agar hasil yang dapat diperoleh maksimal dan memuaskan, disamping belajar dengan sungguh-sungguh mental juga harus disiapkan oleh para siswa. Jika mental tidak disiapkan secara dini akan berakibat buruk pada siswa tersebut. Contohnya: Siswa yang tidak lulus UN mereka akan melakukan tindakan yang amat buruk atau fatal seperti: Bunuh diri, pergi dari rumah berhari-hari, dan melakukan perbuatan yang beresiko tinggi.
Sekolah juga memegang peran penting dalam mempersiapkan siswa-siswanya untuk melaksanakan UN. Sekolah memberikan tambahan jam pelajaran bagi mereka yang melaksanakan UN, disamping sekolah, tempat Les dan Orang tua juga memegang peran penting. Tempat Les dapat memberikan kemudahan cara belajar yang benar dan cara mudah mengerjakan soal-soal dengan cepat dan tepat. Orang tua dapat mengawasi anak-anaknya ketika belajar dirumah dan membantu anaknya jika mengalami kesulitan.
Pelaksanaan UN biasanya dilakukan pada bulan Maret dan April yang dilaksanakan disetiap sekolah baik tingkat SD, SMP dan SMA. Setiap tahun kualitas pelaksanaan UN terus ditingkatkan, mulai dari kualitas soal ditingkatkan dan standar nilai kelulusan juga ditingkatkan. Pada tahun 2010 ini standar nilai kelulusan masih sama dengan tahun 2009 yaitu 5.50 dibandingkan tahun sebelumnya 5.25. dan pada tahun 2011 akan naik kembali menjadi 6.00.
Dengan kenaikan nilai standar kelulusan tersebut siswa akan semakin stress. Dengan standar nilai 5.25 pada tahun 2008 banyak siswa yang tidak lulus dan akibatnya sangat buruk bagi mereka tercatat sebagian dari mereka yang tidak lulus melakukan tindakan bunuh diri. Dari tahun ke tahun tindakan bunuh diri terus meningkat.
Seharusnya pemerintah kita lebih memperhatikan terhadap masalah UN. Apakah selama mengenyam pendidikan di bangku sekolah selama 6 tahun dan 3 tahun kelulusan siswa ditentukan oleh UN yang jelas-jelas membuat siswa tersebut menjadi stres dan berakibat fatal bagi mereka yang tidak lulus UN? Apa tidak ada cara lain yang lebih baik dari UN? (S/11/2)
Maret 2010

Tidak ada komentar:
Posting Komentar