Jumat, 12 Maret 2010

Pemulangan TKI harus mendapat jaminan pemerintah

Sanih Listiani

Menurut saya TKI (Tenaga Kerja Indonesia) sendiri adalah para pekerja Indonesia yang sengaja bekerja di luar negeri, karena pekerjaan di dalam negeri sedikit dan kurang memadai.Tujuan mereka bekerja adalah untuk memenuhi kebutuhan mereka. TKI ini biasanya bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Tenaga Kerja Indonesia (disingkat TKI) adalah sebutan bagi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri (seperti Malaysia, Timor-Leste dan Papua Nugini) dalam hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu dengan menerima upah. Namun demikian, istilah TKI seringkali dikonotasikan dengan pekerja kasar. TKI perempuan seringkali disebut Tenaga Kerja Wanita (TKW).TKI sering disebut sebagai pahlawan devisa karena dalam setahun bisa menghasilkan devisa 60 trilyun rupiah (2006), tetapi dalam kenyataannya, TKI menjadi ajang pungli bagi para pejabat dan agen terkait. Bahkan di Bandara Soekarno-Hatta, mereka disediakan terminal tersendiri (terminal III) yang terpisah dari terminal penumpang umum. Pemisahan ini beralasan untuk melindungi TKI tetapi juga menyuburkan pungli, termasuk pungutan liar yang resmi seperti pungutan Rp.25.000,- berdasarkan Surat Menakertrans No 437.HK.33.2003, bagi TKI yang pulang melalui Terminal III wajib membayar uang jasa pelayanan Rp25.000. (saat ini pungutan ini sudah dilarang). Pada 9 Maret 2007 kegiatan operasional di bidang Penempatan dan Perlindungan TKI di luar negeri dialihkan menjadi tanggung jawab BNP2TKI. Banyak kejadian yang dilanda para TKI yaitu siksaan dari para majikan, dan biasanya bahasa seseorang juga mempengaruhi bisa atau tidaknya mereka bekerja sesuai. Biasanya mereka yang belum berpengalaman menjadi TKI ataupun baru memulai pekerjaan menjadi TKI susah untuk berkomunikasi dengan para majikan di luar negeri sana.
    Sudah rumit dengan masalah di tempat pekerjaan, rumit juga ketika mereka akan pulang. Seperti kontrak-kontrak kerja yang belum selesai, ketidak sesuaian kerja para TKI dengan para majikan sehingga mereka tidak diijinkan pulang. Beribu-ribu TKI banyak yang berdatangan ke Arab Saudi karena faktor pendorong seperti gaji yang tinggi. Padahal hal itu banyak sekali resikonya. Maka dari itu pemulangan TKI harus dijamin oleh pemerintah dengan cara memulangkan para TKI ke daerahnya masing-masing tanpa melalui jalur-jalur atau angkutan umum yang banyak resikonya. Seperti perampokan, penjambretan, pemalakan para preman atau penjahat maupun pelayanan buruk dari oknum petugas terhadap para TKI yang berusaha untuk meminta hasil dari jerih payah mereka bekerja.
    Seperti yang dituturkan oleh Kepala BNP2TKI, Mohammad Jumhur Hidayat di Jakarta, Minggu(17/1), "Saya setuju saja, memang seharusnya seperti itu, TKI langsung pulang. Kita semua harus menjaga agar para TKI itu tidak jadi santapan para preman yang seringkali mengancam jiwa para TKI�. Saya pun berpendapat sama. Maka dari itu penjaminan keselamatan para TKI harus segera dilakukan, karena kasihan para TKI, karena sebagian besar pulang setelah bekerja bertahun-tahun di Timur Tengah dan Asia Pasifik, dan setiap hari sedikitnya seribu TKI pulang ke tanah air melalui Bandara Soekarno Hatta. Semoga penjaminan keselamatan kerja maupun pulang para TKI itu cepat dilaksanakan oleh pemerintah, namun semua pihak pun harus berperan aktif menjaga agar TKI tidak menjadi korban kejahatan yang modusnya makin beragam. (S/11/3)
Maret 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tips Atasi Ban mobil berisik

Tips Atasi ban mobil berisik mbah subowo bin sukaris Kembangan ban mobil yang salah posisi bisa jadi sumber berisik dari kaki-kaki mobil.   ...