Demi Apriyani
Ujian nasional merupakan ujian terakhir siswa-siswi yang bersekolah baik tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA). Masa kelulusan belajar siswa-siswi tersebut ditentukan oleh ujian nasional ini. Namun terkadang siswa-siswi merasa takut tidak lulus, maka sering terjadi kecurangan dalam ujian nasional.
Kecurangan dalam ujian nasional tersebut terjadi karena faktor ketidakpercayadirian siswa-siswi ataupun para guru yang mengajar. Terkadang guru berfikir jika anak-anak muridnya tidak lulus, maka itu akan menurunkan reputasi sekolah dimana murid itu menuntut ilmu, maka guru-guru memberikan soal-soal bocoran pada muridnya, agar muridnya lulus 100%.
Kebocoran soal UN pernah terjadi beberapa tahun yang lalu di beberapa kota besar. Siswa-siswi tertangkap basah sedang melihat contekan dari HPnya oleh pengawas. bocoran tersebut disebar melalui sms secara pesan berantai, sangat miris mendengar bahwa siswa-siswi dan para pihak terkai tidak jujur dalam UN, karena UN merupakan penentu kualitas generasi penerus bangsa.
Untuk menjamin perilaku jujur semua pihak yang terkait dalam proses pelaksanaan UN mulai dari panitia, pengawas, hingga peserta perlu ada semacam deklarasi atau pakta kejujuran, jika pakta kejujuran ini dilanggar maka sanksi akan dijatuhkan, dan untuk mengantisipasi kebocoran, panitia nasional telah membentuk TPI dan pengawas di tingkat provinsi/kota, satu sekolah diawasi oleh 1 atau 2 pengawas yang berprofesi sebagai dosen, sementara guru mata pelajaran yang diujikan tidak boleh jadi pengawas. (S/11/2)
Maret 2010

Tidak ada komentar:
Posting Komentar