Bisnis esek-esek memang tak ada matinya. Perkembangan teknologi informasi yang makin canggih pun, disalahgunakan untuk mendukung aksi maksiat ini. Tak melalui lewat sebuah jaringan yang rapi, aksi jual diri secara personal di dunia maya pun marak terjadi.
Saat ini, semua kalangan, mulai anak kecil hingga dewasa, dari pelajar sampai pejabat, sedang menggandrungi situs jejaring social. Seperti facebook, twitters, plurk, friendster, myspace dan lainnya. Selain dijadikan ajang pertemanan, beberapa akun facebook dijadikan sarana menjajakan diri atau dikenal dengan sebutan prostitusi online. Maksudnya, wanita yang biasa menjadi pemuas hawa nafsu lelaki hideng belang itu kini tak usah repot-repot mencari mangsa. Tak perlu menjajakan diri berdiri di pinggir jalan dan masuk ke tempat hiburan malam atau lokalisasi. Tapi, cukup mejeng di jejaring sosial.
Saat ini, semua kalangan, mulai anak kecil hingga dewasa, dari pelajar sampai pejabat, sedang menggandrungi situs jejaring social. Seperti facebook, twitters, plurk, friendster, myspace dan lainnya. Selain dijadikan ajang pertemanan, beberapa akun facebook dijadikan sarana menjajakan diri atau dikenal dengan sebutan prostitusi online. Maksudnya, wanita yang biasa menjadi pemuas hawa nafsu lelaki hideng belang itu kini tak usah repot-repot mencari mangsa. Tak perlu menjajakan diri berdiri di pinggir jalan dan masuk ke tempat hiburan malam atau lokalisasi. Tapi, cukup mejeng di jejaring sosial.
Melalui jaringan internet ini, pelaku bias menjaring pelanggan dengan jangkauan jauh lebih luas dibanding menjajakan diri secara manual. Cukup dengan memajang foto dan nomor HP, si pemilik akun bias berkomunikasi dengan lawan jenisnya secara leluasa. Mulai perkenalan, ajakan untuk hang out hingga menentukan harga untuk berhubungan lebih intim. (Radar Bogor, Minggu, 7 Maret 2010).
Dari berita diatas, memang akhir-akhir ini di Indonesia sering terjadi pembicaraan tentang penyalahgunaan situs jejaring sosial seperti facebook dan lainnya yang tidak aneh lagi untuk kita dengar. Masalah ini terjadi karena ulah dari kalangan atau orang-orang yang tidak bertanggungjawab dan tidak dapat memanfaatkan fasilitas teknologi yang semakin canggih dengan baik sehingga disalahgunakan. Akibatnya, terjadilah prostitusi online yang kini marak terjadi. Tidak tanggung-tanggung di dalam prostitusi online pelaku yang terlibat tidak hanya orang dewasa, tapi kini para pelajar dan mahasiswa ikut terlibat di dalamnya. Dengan berbagai cara pelaku bisa menjaring pelanggan secara lebih luas dijejaring sosial ini. Selain masalah prostitusi online terdapat juga penculikan yang terjadi akibat dari penyalahgunaan facebook, yang menjadi korbannya adalah anak-anak terutama para wanita yang dapat dibohongi oleh kaum lelaki hidung belang. Hal ini semakin memcemaskan masyarakat yang ada terutama bagi para orang tuanya yang tidak ingin anak-anaknya menjadi korban dari penyalahgunaan fasilitas teknologi ini.
Untuk itu seharusnya pemerintah juga perlu bersikap tegas dalam menanggapi permasalahan ini dengan memberlakukannya undang-undang penyalahgunaan fasilitas teknologi dan hukuman-hukuman yang pantas agar para pelaku kapok dan tidak ada lagi korban dari penyalahgunaan fasilitas teknologi.
Selain itu, masalah ini juga bisa diatasi oleh kita semua selaku masyarakat, dengan memanfaatkan fasilitas teknologi yang ada dengan baik. Karena kita tahu dalam kehidupan ini kita tidak bisa terlepas dari fasilitas teknologi yang semakin lama semakin berkembang. Para orang tua juga perlu berhati-hati dalam menjaga anak-anaknya. Jangan sampai para orang tua tertinggal dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya. Jika semua ini bisa dilakukan, dapat dijamin tidak akan ada lagi masalah-masalah atau korban-korban akibat penyalahgunaan fasilitas teknologi. Masyarakat bisa menjalani hidup dengan aman tenang. (S/11/3)
Maret 2010

Tidak ada komentar:
Posting Komentar